DEMIKIAN PENJELASAN TENTANG BUKU PANDUAN REGISTRASI
CASERDIK PUSDIKIF DALAM RANGKA MEWUJUDKAN
TRANSPARANSI PELAYANAN PUBLIK DI LEMDIK PUSDIKIF
SEMOGA DENGAN INOVASI & KREATIFITAS PUSDIKIF INI
DAPAT MENJAWAB PERSOALAN-PERSOALAN YANG ADA SAAT INI
DANPUSDIKIF
BRIGJEN TNI INDRA HERI, S.E.