Page 53 - Buku Panduan Siswa
P. 53

KETENTUAN KHUSUS

        1. Dikbangum tidak menggunakan beban awal, beban dasar, beban
            latihan maupun beban tempur, namun lebih mengedepankan
            diskusi kelas dan praktik lapangan.

        2. Untuk serdik tidak diizinkan menerima tamu selama 2 minggu
            pertama.
        3. Tidak diizinkan pesiar 2 minggu pertama.
        4. Tidak diizinkan IB selama 1 bulan pertama.
        5. Tidak diizinkan menggunakan telepon seluler selama proses belajar
            mengajar.

        6. Longweekend diajukan oleh Senat Serdik kepada Dansatdik dan
           selanjutnya   diteruskan   ke   Lembaga,    kemudian    Danpusdik
           melanjutkan pengajuan kepada Dankodiklatad u.p. Dirdik.

        7.  Longweekend diberikan maksimal 1 kali selama pendidikan.
        8. Nilai < 75 sebanyak 3X, Serdik tidak IB dan diberikan hukuman
            berupa tugas untuk membuat rangkuman pelajaran.
        9. Dilarang   membawa      ranmor   roda   dua,  apabila   membawa
           kendaraan roda 4 (mobil) wajib melengkapi surat-surat kendaraan

           dan SIM A serta melaporkan kepada Dansatdikpa.
        10. Setiap hari Jumat, apabila tidak ada pelajaran praktik di lapangan,
           siswa menggunakan PDH.
   48   49   50   51   52   53   54   55   56